MEMBACA AR-ROHMAN DAN AR-ROHIM KETIKA NYEMBELIH HEWAN
《493》MEMBACA AR-ROHMAN DAN AR-ROHIM KETIKA NYEMBELIH HEWAN
Ketika menyembelih hewan, yang disunahkan ketika menyembelih ialah baca بسم الله (bismillah) saja atau lengkap بسم الله الرحمن الرحيم ?
Jawaban
Termasuk diantara kesunahan ketika menyembelih hewan adalah membaca tasmiyah (nama Allah/ bismillah) sebagaimana nabi ketika menyembelih beliau mengucapkan بسم الله .
Lantas apa hanya bismillah saja, bagaimana dengan penambahan ar-Rohmanirrohim?
Untuk penambahan tersebut terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama:
- Menurut madzhab Maliki dan sebagian ulama syafi'iyah tidak mensunahkan nya, karena menyembelih hewan mengandung unsur penyiksaan, dan sifat 'ar-Rahmanirrahim' tidak sesuai dengan itu. Ar-Rahmanirrahim' adalah dua nama yang lembut, dan tidak ada pemotongan dengan kelembutan, tidak ada penyiksaan dengan rahmat.
- Menurut pendapat ulama Syafi'iyah tetap disunahkan membacanya bahkan termasuk kesempurnaan (tidak hanya cukup bismillah).
Mereka berdalih menyembelih hewan juga termasuk rahmat bagi orang-orang yang nanti memakannya.
Referensi
[تقي الدين الحصني، كفاية الأخيار في حل غاية الاختصار، صفحة ٥٣٢]
(وَيسْتَحب عِنْد الذّبْح خَمْسَة أَشْيَاء التَّسْمِيَة وَالصَّلَاة على النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم واستقبال الْقبْلَة بالذبيحة وَالتَّكْبِير وَالدُّعَاء بِالْقبُولِ)
تسْتَحب التَّسْمِيَة لقَوْله تَعَالَى {فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْم الله عَلَيْهِ} ورد أَنه عَلَيْهِ الصَّلَاة وَالسَّلَام حِين ذبح أضحيته قَالَ باسم الله فَلَو لم يسم حلت لِأَن الله تَعَالَى أَبَاحَ ذَبَائِح أهل الْكتاب وهم لَا يسمون غَالِبا
"Disunnahkan saat menyembelih hewan lima hal: (1) mengucapkan basmalah, (2) bershalawat kepada Nabi, (3) menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat, (4) bertakbir, dan (5) berdoa agar diterima.
Mengucapkan basmalah disunnahkan karena firman Allah: 'Makanlah dari apa yang disebut nama Allah atasnya'(QS. Al-An'am: 118).
Juga karena Nabi SAW saat menyembelih hewan kurban mengucapkan 'Bismillah'. Jika tidak mengucapkan basmalah, hewan sembelihan tetap halal karena Allah telah membolehkan sembelihan Ahli Kitab, padahal mereka biasanya tidak mengucapkan basmalah."
[البجيرمي، حاشية البجيرمي على الخطيب = تحفة الحبيب على شرح الخطيب، ٢٩٩/٤]
قَوْلُهُ: (بِسْمِ اللَّهِ) وَالْأَكْمَلُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَقِيلَ لَا يَقُولُ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ لِأَنَّ الذَّبْحَ فِيهِ تَعْذِيبٌ وَالرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ لَا يُنَاسِبَانِهِ. وَقِيلَ: يَأْتِي بِهِمَا لِأَنَّ فِي الذَّبْحِ رَحْمَةً لِلْآكِلِينَ فَعَنْ بَعْضِ الْعُلَمَاءِ أَنَّ الْقَصَّابَ إذَا سَمَّى عِنْدَ الذَّبْحِ قَالَتْ: الذَّبِيحَةُ أَخِ أَخِ وَذَلِكَ أَنَّهَا اسْتَطَابَتْ الذَّبْحَ مَعَ ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى، وَتَلَذَّذَتْ. وَقَالَ الْمَالِكِيَّةُ: لَا يَزِيدُ الذَّابِحُ الرَّحْمَنَ الرَّحِيمَ لِأَنَّ فِي الذَّبْحِ تَعْذِيبًا وَقَطْعًا وَالرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ اسْمَانِ رَقِيقَانِ وَلَا قَطْعَ مَعَ الرِّقَّةِ، وَلَا عَذَابَ مَعَ الرَّحْمَةِ. وَلِذَلِكَ قَالَ نُوحٌ لِأَصْحَابِهِ: {ارْكَبُوا فِيهَا بِسْمِ اللَّهِ مَجْرَاهَا وَمُرْسَاهَا} [هود: 41] . وَلَمْ يَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ؛ لِأَنَّ الرَّحْمَنَ الرَّحِيمَ مِنْ الرَّحْمَةِ. وَكَانَ فِي قِصَّةِ نُوحٍ هَلَاكُ قَوْمِهِ أَيْ هَلَاكُ مَنْ لَمْ يَرْكَبْ فِيهَا وَالرَّحْمَةُ لَا تَقْتَضِي الْهَلَاكَ وَيُكْرَهُ تَعَمُّدُ تَرْكِهَا أَيْ الْبَسْمَلَةِ.
"(Ucapan) 'Bismillah' (dengan nama Allah), dan yang lebih sempurna adalah mengucapkan 'بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ' (dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).
Ada yang mengatakan bahwa tidak perlu mengucapkan الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ' karena menyembelih hewan mengandung unsur penyiksaan, dan sifat 'ar-Rahmanirrahim' tidak sesuai dengan itu.
Ada juga yang mengatakan bahwa الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ' tetap dibaca karena menyembelih hewan juga mengandung rahmat bagi yang memakannya.
Dari sebagian ulama, dikatakan bahwa jika penyembelih mengucapkan 'بِسْمِ اللَّهِ ' saat menyembelih, maka hewan sembelihan itu akan berkata 'akh akh', karena hewan itu merasa nyaman dengan penyembelihan yang disertai dengan menyebut nama Allah, dan merasa nikmat.
Imam Malik dan pengikutnya (Maliki) berpendapat bahwa tidak perlu membaca الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ' karena menyembelih hewan mengandung unsur penyiksaan dan pemotongan, sedangkan 'ar-Rahmanirrahim' adalah dua nama yang lembut, dan tidak ada pemotongan dengan kelembutan, tidak ada penyiksaan dengan rahmat.
Oleh karena itu, Nabi Nuh berkata kepada sahabat-sahabatnya:
{ارْكَبُوا فِيهَا بِسْمِ اللَّهِ مَجْرَاهَا وَمُرْسَاهَا} [هود: 41]
'Naiklah ke dalam kapal dengan nama Allah, dengan nama Allah yang akan menjalankannya dan menambatnya'
(QS. Hud: 41), dan tidak berkata 'بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ', karena 'ar-Rahmanirrahim' mengandung rahmat, sedangkan dalam kisah Nabi Nuh ada kehancuran bagi kaumnya, yaitu kehancuran bagi yang tidak naik kapal, dan rahmat tidak menghendaki kehancuran.
Dan makruh jika sengaja meninggalkan basmalah (Bismillah)."
Komentar
Posting Komentar